Minggu, 18 Oktober 2015

Arena Kampus


Pembekuan perguruan tinggi membuat banyak pihak rugi
Keputusan pemerintah untuk menonaktifkan 234 perguruan tinggi swasta se-Indonesia menggemparkan bahtera pendidikan negeri ini. Bagaimana tidak, adanya perguruan tinggi merupakan salah satu alternatif mahasiswa yang tidak lolos tes seleksi perguruan tinggi negeri untuk benar-benar menuntaskan pendidikannya ke jenjang itu. Lebih mengerikan lagi kalau perguruan tinggi swasta tersebut sudah menjadi incaran dari dulu. Betapa kecewa perasaan mahasiswanya bila masalah yang ada tidak segera ditangani.

Bukan hanya itu, ada juga sebagian mahasiswa semester akhir yang sudah proses pembuatan skripsi harus merelakan skripsinya berhenti ditengah jalan. Kekecewaan yang sangat besar perasaan mereka, setelah tiga tahun lebih menimba ilmu ternyata harus dihentikan ditengah jalan. Dan bukan hanya mahasiswa aktif yang merasakan imbasnya, melainkan mahasiswa yang sudah tidak aktif lagi (alumni), sebagian dari mereka ada yang sudah sukses dari perguruan tinggi tersebut harus berhenti bekerja dahulu dan mengurus administrasi kembali.

Dalam kenyataannya, bahwa terdapat beberapa kesalahan yang memang perlu diperbaiki pada perguruan tinggi tersebut, hendaknya perbaikan harus segera dilakukan sehingga harapan para mahasiswa dikampus tersebut tidak terpotong ditengah jalan untuk melanjutkan studi lagi. Pemerintah harus tetap memantau dan mendesak perguruan tinggi tersebut untuk cepat-cepat berbenah diri. Tidak ada solusi lain bagi para mahasiswa selain mogok belajar selama proses pembenahan itu belum selesai, selain itu bisa juga membantu pemerintah untuk selalu mendesak pihak kampus agar pembenahan secara administrasi dan sistem segera terselesaikan.

Untuk melanjutkan aktifitas belajar, mahasiswa cukup menggali, menggali, dan menggali pengetahuan apa yang ingin mereka dapatkan selama mengikuti perkuliahan dikampus tersebut. Toh walaupun tidak didalam kelas, ilmu itu ada dimana-mana selagi mahasiswa mempunyai kemauan untuk mencarinya.

Dan terkait dengan alumni yang bermasalah dalam kerjanya karena dia alumni dari perguruan tinggi tersebut, tidak boleh tidak harus mengurus kembali administrasi dari awal demi keberlancaran kerja mereka selanjutnya. Tanpa disadari bahwa pembekuan yang selama ini sudah terealisasikan terhadap beberapa perguruan tinggi itu menjatuhkan banyak korban, yaitu mahasiswa, alumni, dan pihak kampus tersendiri.

Inilah sebuah peringatan bagi perguruan tinggi swasta lainnya untuk lebih memperbaiki lagi sistem yang ada, agar tidak terjerumus kelubang yang sama. Dan jalan keluar bagi perguruan tinggi yang sudah terlanjur basah oleh pembekuan yang ada, harus segera ditangani dengan semestinya agar mahasiswa bisa kembali belajar dengan normal dan alumninya bisa kembali bekerja dengan semestinya.

Perlu diketahui bahwa tujuan berdirinya perguruan tinggi adalah memberikan pengetahuan dan pengalaman yang kuat bagi seluruh manusia yang haus akan ilmu pengetahuan, bukan hanya sekedar perbaikan dari luar dan menelantarkan apa saja yang ada didalamnya, akan tetapi memperkuat dan memperbaiki dari dua sisi, yaitu luar dan dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar