Pembekuan perguruan tinggi membuat banyak pihak rugi
Keputusan pemerintah
untuk menonaktifkan 234 perguruan tinggi swasta se-Indonesia menggemparkan
bahtera pendidikan negeri ini. Bagaimana tidak, adanya perguruan tinggi
merupakan salah satu alternatif mahasiswa yang tidak lolos tes seleksi
perguruan tinggi negeri untuk benar-benar menuntaskan pendidikannya ke jenjang
itu. Lebih mengerikan lagi kalau perguruan tinggi swasta tersebut sudah menjadi
incaran dari dulu. Betapa kecewa perasaan mahasiswanya bila masalah yang ada
tidak segera ditangani.
Bukan hanya itu, ada
juga sebagian mahasiswa semester akhir yang sudah proses pembuatan skripsi
harus merelakan skripsinya berhenti ditengah jalan. Kekecewaan yang sangat
besar perasaan mereka, setelah tiga tahun lebih menimba ilmu ternyata harus
dihentikan ditengah jalan. Dan bukan hanya mahasiswa aktif yang merasakan
imbasnya, melainkan mahasiswa yang sudah tidak aktif lagi (alumni), sebagian
dari mereka ada yang sudah sukses dari perguruan tinggi tersebut harus berhenti
bekerja dahulu dan mengurus administrasi kembali.
Dalam kenyataannya,
bahwa terdapat beberapa kesalahan yang memang perlu diperbaiki pada perguruan
tinggi tersebut, hendaknya perbaikan harus segera dilakukan sehingga harapan
para mahasiswa dikampus tersebut tidak terpotong ditengah jalan untuk
melanjutkan studi lagi. Pemerintah harus tetap memantau dan mendesak perguruan
tinggi tersebut untuk cepat-cepat berbenah diri. Tidak ada solusi lain bagi
para mahasiswa selain mogok belajar selama proses pembenahan itu belum selesai,
selain itu bisa juga membantu pemerintah untuk selalu mendesak pihak kampus
agar pembenahan secara administrasi dan sistem segera terselesaikan.
Untuk melanjutkan
aktifitas belajar, mahasiswa cukup menggali, menggali, dan menggali pengetahuan
apa yang ingin mereka dapatkan selama mengikuti perkuliahan dikampus tersebut.
Toh walaupun tidak didalam kelas, ilmu itu ada dimana-mana selagi mahasiswa
mempunyai kemauan untuk mencarinya.
Dan terkait dengan
alumni yang bermasalah dalam kerjanya karena dia alumni dari perguruan tinggi
tersebut, tidak boleh tidak harus mengurus kembali administrasi dari awal demi
keberlancaran kerja mereka selanjutnya. Tanpa disadari bahwa pembekuan yang
selama ini sudah terealisasikan terhadap beberapa perguruan tinggi itu
menjatuhkan banyak korban, yaitu mahasiswa, alumni, dan pihak kampus
tersendiri.
Inilah sebuah
peringatan bagi perguruan tinggi swasta lainnya untuk lebih memperbaiki lagi
sistem yang ada, agar tidak terjerumus kelubang yang sama. Dan jalan keluar
bagi perguruan tinggi yang sudah terlanjur basah oleh pembekuan yang ada, harus
segera ditangani dengan semestinya agar mahasiswa bisa kembali belajar dengan
normal dan alumninya bisa kembali bekerja dengan semestinya.
Perlu diketahui bahwa
tujuan berdirinya perguruan tinggi adalah memberikan pengetahuan dan pengalaman
yang kuat bagi seluruh manusia yang haus akan ilmu pengetahuan, bukan hanya
sekedar perbaikan dari luar dan menelantarkan apa saja yang ada didalamnya,
akan tetapi memperkuat dan memperbaiki dari dua sisi, yaitu luar dan dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar